Ratusan Kopdes Merah Putih di Pati Mulai Bergerak, Puluhan Gedung Rampung dan Usaha Desa Kian Hidup

Bagikan Berita

PATI | Bidikrealita.com — Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kabupaten Pati mulai menunjukkan geliat positif. Meski pembangunan gedung masih berlangsung di sejumlah lokasi, ratusan koperasi telah menjalankan layanan operasional yang menyasar kebutuhan masyarakat desa.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Dewi Kartina Sari, menjelaskan bahwa pembangunan gedung KDMP saat ini terus dikebut sebagai bagian dari penguatan kelembagaan koperasi di desa.

Berdasarkan data terbaru, pemetaan lahan untuk pembangunan KDMP telah mencapai 277 titik, dengan 273 titik telah terverifikasi, sementara 4 titik lainnya masih dalam tahap pertimbangan. Dari total 406 KDMP yang direncanakan, masih terdapat 129 lahan yang dalam proses penyelesaian.

“Untuk pembangunan gedung, saat ini sudah 33 unit selesai 100 persen berdasarkan catatan Kodim,” ungkap Dewi, Selasa (7/4/2026).

Walaupun jumlah gedung yang rampung masih terbatas, operasional koperasi sudah berjalan. Secara kelembagaan, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati telah terbentuk sejak 24 Mei 2025 dan memperoleh pengesahan hukum dari pemerintah pusat.

Total terdapat 406 koperasi yang telah disahkan, terdiri dari 401 KDMP dan 5 KKMP. Saat ini, sejumlah koperasi telah mulai menjalankan berbagai unit usaha yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Beberapa usaha yang telah berjalan antara lain layanan laku pandai, penjualan sembako melalui kios pangan murah yang bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, serta distribusi gas elpiji bersubsidi 3 kilogram. Selain itu, koperasi juga mengembangkan usaha lain sesuai potensi lokal desa masing-masing.

 

Dewi menambahkan, pembangunan gedung KDMP mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Lahan yang digunakan harus memiliki bukti kepemilikan yang jelas, luas minimal 1.000 meter persegi, berada di lokasi strategis, serta memiliki kondisi geografis yang layak dan bukan tanah urukan.

Lahan tersebut dapat berasal dari tanah milik pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Saat ini, pemerintah masih memprioritaskan pembangunan gedung KDMP sebagai fondasi utama pengembangan usaha koperasi di desa. Sementara itu, operasional penuh yang mencakup distribusi barang dan produk secara luas masih menunggu terbitnya peraturan teknis dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).

Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini juga diharapkan memperkuat kemandirian desa dan mendukung ketahanan pangan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal menuju visi Indonesia Emas.

( Dwi s )


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *