Padangsidimpuan,SUMUT,- Bidik Realita.Com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menunjukkan komitmen serius dalam melakukan pembenahan kualitas data pertanahan. Hal ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Evaluasi Internal Penanganan KW 4, 5, dan 6 yang dipimpin langsung oleh Ibu Agustina Harahap, S.T., bertempat di lingkungan internal Kantor Pertanahan setempat pada Kamis, 26 Februari 2026.
Agenda strategis ini dirancang sebagai instrumen monitoring sekaligus evaluasi terhadap progres penyelesaian residu data pertanahan. Fokus utama pertemuan tersebut adalah membedah kendala teknis dalam penanganan kategori KW 4, 5, dan 6, guna memastikan seluruh dokumen pertanahan bertransformasi menuju basis data yang valid dan terintegrasi secara digital.
Dalam arahannya, Agustina Harahap menekankan bahwa evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah fundamental untuk memperkuat koordinasi lintas seksi. Sinergi antar lini dinilai menjadi kunci utama agar penanganan hambatan di lapangan dapat diselesaikan secara lebih optimal, presisi, dan tepat sasaran bagi kepentingan pemegang hak atas tanah.
Lebih lanjut, forum ini menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Penanganan kualitas data pertanahan (KW) harus dilakukan dengan ketelitian tinggi guna menghindari disparitas data di masa depan, sehingga setiap jengkal tanah di Kota Padangsidimpuan memiliki kepastian hukum yang absolut dan tidak terbantahkan.
Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, rapat ini juga menjadi ajang untuk memicu kembali komitmen kolektif seluruh jajaran pegawai. Agustina menginstruksikan agar seluruh personil meningkatkan ritme kerja dalam percepatan penyelesaian target, mengingat validitas data merupakan tulang punggung dari kualitas pelayanan publik di sektor agraria.
Sinergitas yang terbangun diharapkan mampu mengeliminasi ego sektoral yang kerap menjadi penghambat dalam alur kerja birokrasi. Dengan integrasi komunikasi yang lebih cair antar bidang, proses verifikasi dan validasi data KW 4, 5, dan 6 diprediksi akan mengalami akselerasi signifikan dalam beberapa bulan ke depan.
Dampak jangka panjang dari upaya masif ini adalah terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang komprehensif. Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berupaya memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan memenuhi standar akuntabilitas publik yang tinggi, meminimalisir risiko sengketa, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Bagi masyarakat luas, perbaikan kualitas data ini akan berimplikasi langsung pada kemudahan akses layanan pertanahan. Pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akurat menjadi target akhir yang ingin dicapai, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan institusi yang modern dan terpercaya.
Melalui langkah proaktif ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Agustina Harahap, S.T., terus bertransformasi menuju institusi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Penuntasan data KW 4, 5, dan 6 menjadi bukti nyata dedikasi dalam membangun ekosistem pertanahan yang sehat dan berintegritas di Bumi Dalihan Na Tolu.
(A.HRP)

