Jeritan Petani kecamatan Hutaimbaru: Bayang-Bayang Gagal Panen di Tengah Misteri Kelangkaan Pupuk Subsidi

Bagikan Berita

  1. Padangsidimpuan,SUMUT – Bidik Realita.Com
    Sektor ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru kini tengah berada di titik nadir. Para petani padi yang menjadi tulang punggung kedaulatan pangan lokal didera keresahan hebat menyusul raibnya pupuk Urea dan Phonska bersubsidi dari pasaran. Kelangkaan ini bukan sekadar kendala teknis distribusi, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat agraris di wilayah tersebut.

“Ke mana lagi kami harus mengadu? Tanpa pupuk, padi yang kami tanam hanya akan tumbuh meranggas,” ujar salah seorang petani sawah dengan nada getir saat ditemui wartawan, Minggu (28/2/2026). Ia menegaskan bahwa ketiadaan dua jenis pupuk vital tersebut membuat spektrum gagal panen kian nyata di depan mata. Jika kondisi ini tidak segera teratasi dalam hitungan hari, kerugian materiil yang masif dipastikan tidak akan terelakkan.

Ironi di lapangan semakin diperparah dengan munculnya praktik pasar gelap di tingkat pengecer kecil. Di saat stok resmi di kios penyalur dinyatakan kosong, pupuk bersubsidi justru ditemukan beredar di kios-kios eceran non-resmi dengan harga yang mencekik leher. Harga yang seharusnya dipatok sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, kini melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram.

Disparitas harga yang mencolok ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan rantai pasok pupuk di tingkat bawah. Secara intelektual, fenomena ini mengindikasikan adanya kebocoran sistemik yang terstruktur. Bagaimana mungkin barang dalam pengawasan (subsidi) bisa berpindah tangan ke sektor retail ilegal dengan harga yang bervariasi, sementara petani yang memiliki hak secara legal justru pulang dengan tangan hampa?

Tata kelola distribusi yang carut-marut ini menuntut adanya akuntabilitas dari pihak-pihak terkait. Publik kini menyoroti kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) serta instansi terkait di Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Kelangkaan yang terjadi secara periodik ini tidak boleh dianggap sebagai dinamika pasar biasa, melainkan harus dipandang sebagai kegagalan perlindungan terhadap hak ekonomi petani kecil.

Ketidakpastian ini menciptakan ruang spekulasi mengenai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas terputusnya mata rantai distribusi tersebut. Apakah ada oknum yang sengaja melakukan penimbunan untuk mengeruk keuntungan pribadi, ataukah ada kelemahan pada sistem verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)? Pertanyaan-pertanyaan krusial ini menanti jawaban konkret dari otoritas yang berwenang.

Mengingat urgensi masalah yang sudah menyentuh aspek fundamental kehidupan rakyat, para petani di Hutaimbaru kini menyuarakan harapan mereka hingga ke level tertinggi pemerintahan. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan secara langsung guna menginstruksikan pembenahan total pada sistem distribusi pupuk subsidi yang selama ini dinilai sarat dengan praktik penyimpangan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Kami butuh keadilan, bukan sekadar janji di atas kertas. Kami meminta Presiden untuk menumpas habis dalang di balik kelangkaan ini,” tegas petani tersebut. Narasi ini mencerminkan kejenuhan kolektif terhadap “permainan” stok pupuk yang terus berulang setiap musim tanam tiba. Penegakan hukum yang tegas dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar untuk memutus rantai mafia pupuk yang merugikan rakyat kecil.

Jika kelangkaan pupuk Urea dan Phonska ini dibiarkan berlarut-larut tanpa intervensi yang berarti, ambisi pemerintah dalam mencapai swasembada pangan nasional terancam sekadar menjadi jargon politik belaka. Nasib ribuan hektar sawah di Padangsidimpuan Hutaimbaru kini bergantung pada ketegasan pemerintah dalam menindak para spekulan dan memastikan hak petani atas pupuk bersubsidi kembali ke tangan yang tepat.
(A.HRP)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *