Tapanuli Selatan,SUMUT – BidikRealita.com, Memasuki kuartal pertama tahun anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan tancap gas dalam memastikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Langkah progresif ini ditandai dengan digelarnya Rapat Evaluasi Capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus Penyerahan Residu Sertifikat, yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan setempat, Rabu (25/02/2026).
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Ibu Anita Noveria Lismawaty, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa tahun 2026 merupakan momentum krusial bagi transformasi agraria di wilayah tersebut, di mana sinergitas dan akurasi data menjadi variabel penentu keberhasilan Program Strategis Nasional (PSN).
“Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital untuk membedah hambatan teknis di lapangan. Kita dituntut untuk bekerja dengan presisi tinggi guna memastikan seluruh target tercapai tepat waktu, tepat prosedur, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” tegas Anita dengan penuh optimisme di hadapan para jajaran.
Fokus utama dalam pertemuan ini adalah akselerasi penyelesaian residu PTSL dari tahun-tahun sebelumnya. Penyerahan residu secara simbolis menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menuntaskan tunggakan berkas, baik dari sisi administratif maupun yuridis, sehingga tidak ada lagi hak masyarakat yang tertunda pendaftarannya.
Agenda strategis ini dihadiri oleh seluruh elemen kunci operasional, mulai dari jajaran Ketua Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik yang bertanggung jawab pada pengukuran, hingga Satgas Yuridis yang mengawal aspek legalitas tanah. Kehadiran seluruh komponen ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan ritme kerja di lapangan.
Selain itu, Tim Residu PTSL turut memaparkan laporan komprehensif mengenai peta jalan penyelesaian berkas tertunda. Pemaparan tersebut mencakup strategi mitigasi kendala di masa mendatang, termasuk penguatan validasi data elektronik guna mendukung implementasi sertifikat tanah digital yang kian masif di tahun 2026.
Anita Noveria menekankan bahwa keberhasilan PTSL akan berdampak langsung pada iklim investasi dan reduksi konflik agraria di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dengan terpetakannya seluruh bidang tanah secara lengkap, potensi sengketa dapat diminimalisir dan nilai ekonomi tanah masyarakat akan meningkat secara signifikan.
Melalui koordinasi intensif ini, Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemetaan wilayah yang lengkap. Upaya ini merupakan bagian dari visi besar kementerian untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel di seluruh pelosok daerah.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Tapanuli Selatan. Dengan semangat akselerasi 2026, diharapkan seluruh target PTSL dapat tuntas sebelum akhir tahun, demi mendukung keberlanjutan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
(A.HRP)

