Akselerasi Legalisasi Aset: Kantah Padangsidimpuan Resmi Luncurkan Program PTSL 2026 DI 7 Wilayah Strategis

Bagikan Berita

Padangsidimpuan,SUMUT  BidikRealita.Com – Dalam upaya memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan secara resmi memulai implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini ditandai dengan pengangkatan serta pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, dan Satgas Yuridis untuk menjamin akuntabilitas seluruh proses

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.H., menegaskan bahwa PTSL merupakan instrumen strategis Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan “Kota Lengkap”. Melalui program ini, pendaftaran tanah dilakukan secara serentak di satu wilayah administrasi guna memastikan efisiensi birokrasi dan meminimalisir potensi sengketa pertanahan di masa depan.

Daftar Lokasi Penetapan (Penlok) PTSL 2026

Untuk tahun ini, penetapan lokasi difokuskan pada sejumlah desa dan kelurahan prioritas, antara lain:

 

Sihitang

 

Simatohir

Mompang

Sitamiang Baru

Purbatua PK

Aek Tuhul

Salambue

Prosedur dan Himbauan kepada Masyarakat

Masyarakat yang berada di wilayah tersebut diimbau untuk segera proaktif berkoordinasi dengan aparat desa/kelurahan setempat guna mempersiapkan dokumen yuridis yang diperlukan. Berdasarkan standar operasional Kementerian ATR/BPN, dokumen utama yang harus disiapkan antara lain :

Identitas diri (KTP dan Kartu Keluarga).

Bukti kepemilikan/penguasaan tanah (alas hak).

Pemasangan tanda batas (patok) yang telah disepakati dengan tetangga berbatasan.

Kantah Padangsidimpuan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan target sertipikasi secara tepat waktu guna mendorong peningkatan nilai ekonomi aset warga melalui bukti kepemilikan yang sah secara hukum. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi Kantah Kota Padangsidimpuan

(A.Hrp)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *