Tapanuli Selatan, Bidik Realita.com –Dalam upaya mempercepat realisasi target Program Strategis Nasional (PSN), Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan (Kantah Tapsel) melalui Tim Pengumpulan Data Yuridis (PULDADIS) melaksanakan tahapan krusial Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru, pada Jumat (13/02/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam melakukan transformasi status administrasi pertanahan dari tanah non-terdaftar menjadi tanah terdaftar secara sistematis dan komprehensif.
Formalisasi Aset dan Kepastian Hukum Melalui penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), negara memberikan perlindungan hukum absolut kepada pemegang hak, guna mengeliminasi keraguan atas status kepemilikan.
Pendataan yuridis yang presisi berfungsi sebagai instrumen preventif dalam meminimalisir sengketa batas maupun klaim tumpang tindih di masa Sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan aset bernilai ekonomi yang dapat berfungsi sebagai akses permodalan formal (leverage) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan hak.
Dengan adanya Program ini memperkuat basis data pertanahan nasional yang akurat, memudahkan pemerintah dalam perencanaan tata ruang wilayah di tingkat desa hingga kabupaten.
Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan mengimbau seluruh warga Desa Batu Hula yang memiliki bidang tanah namun belum memiliki sertipikat resmi untuk segera memanfaatkan momentum ini.
Masyarakat diharapkan, proaktif berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat guna melengkapi persyaratan administratif yang diperlukan dalam proses sertifikasi massal tersebut.
Melalui sinergi antara Tim PULDADIS, perangkat desa, dan masyarakat, diharapkan target “Tapanuli Selatan Lengkap” dapat segera terwujud demi terciptanya ketertiban administrasi pertanahan yang inklusif
(Ali Harahap)

