Tapanuli Selatan, Bidikrealita.com -Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan telah melaksanakan penyerahan sertipikat aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara dan Sertipikat Sekolah Rakyat di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara. (28/01/2026)
Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Bapak A. Aulia Rizky Lubis, S.H., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan diterima oleh Bupati Padang Lawas Utara yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bapak Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hsb, S.STP.,MM.
Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud nyata sinergi dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset pendidikan yang penting untuk menjamin keberlangsungan Sekolah Rakyat dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sertipikat ini juga merupakan bagian dari program strategis nasional di bidang pertanahan yang menekankan pentingnya penataan aset.
Dengan penyerahan sertipikat ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Padang Lawas Utara dan mewujudkan kepastian hukum atas aset daerah. Penyerahan sertipikat ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan kejelasan hukum atas tanah milik pemerintah.
Bapak A. Aulia Rizky Lubis, S.H. mengatakan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Pemkab Padang Lawas Utara. “Kami berharap dengan adanya sertipikat ini, aset daerah dapat lebih terjamin dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bapak Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hsb, S.STP.,MM. mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan atas penyerahan sertipikat ini. “Kami akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Padang Lawas Utara dan mewujudkan kepastian hukum atas aset daerah,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten I Bapak H. Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM, Kaban BPKPD Padang Lawas Utara Bapak Bangun Parlaungan, SE., MM., beserta Kabid Asset Bapak Daniyel Harahap, S.Kom.
Penyerahan sertipikat ini merupakan salah satu contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
(A.Hrp)

