JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa praktik pungutan liar (pungli) masih ditemukan dalam pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.
Hal tersebut disampaikannya saat paparan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
Dalam paparannya, Irjen Agus menilai pelayanan kepolisian saat ini belum sepenuhnya adaptif dan responsif. Meski standar operasional prosedur (SOP) telah tersedia, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum berjalan secara optimal. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi, integrasi sistem, serta pengawasan yang ketat dalam setiap bentuk pelayanan publik.
“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan berubah kultur dilayani dan menjadi melayani,” kata Agus, Selasa (30/12).
Seiring dengan terbentuknya Tim Pelayanan Publik Polri, Agus menegaskan kepada seluruh jajarannya agar menghentikan segala bentuk praktik transaksional, terutama dalam pelayanan lalu lintas. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pembenahan internal Polri.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan seluruh jajaran di wilayah agar tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional. Agus juga menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas apabila masih ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran pungli.
“Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops (Komjen Pol. Fadil Imran), ‘kalau masih ada, silakan diblender’. Itu sudah berani seperti itu, Pak,” tegas Agus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Jabodetabek, Ruslan Padli, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas sikap tegas serta keterbukaan Kakorlantas Polri dalam mengakui adanya persoalan di internal kepolisian.
Ruslan menilai langkah Irjen Agus menunjukkan komitmen kuat Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ketegasan pimpinan menjadi kunci penting dalam mendorong perubahan budaya kerja aparat di lapangan.
“GNI mengapresiasi sikap tegas Kakorlantas Polri yang berpihak kepada masyarakat. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan kepolisian bersih, profesional, dan bebas dari pungli,” ujar Ruslan.
Ia berharap komitmen tersebut dapat dijalankan secara konsisten hingga ke tingkat bawah, sehingga pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas, semakin transparan, humanis, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik.
(Red)

