LAMPUNG TENGAH – Seorang pria berinisial ND (31), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi wilayah Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, setelah diduga tenggelam usai mengalami kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa tragis tersebut terungkap pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, saat jajaran Polsek Batanghari bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi jasad korban yang mengapung di saluran irigasi, tidak jauh dari lokasi awal kecelakaan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan kecepatan tinggi di ruas jalan Batanghari, Desa Bumiharjo. Korban diketahui sempat menyalip dua kendaraan roda dua di depannya.
Saksi mata menyebutkan, saat berkendara korban hanya memegang setang dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya memegang telepon genggam. Setelah menyalip, motor korban keluar dari badan jalan dan menabrak pembatas saluran irigasi. Benturan keras membuat sepeda motor korban berputar dan terjatuh di jalan.
Usai kejadian, para saksi berupaya mencari keberadaan korban di sekitar lokasi kecelakaan. Namun, korban tidak ditemukan. Tak lama kemudian, saksi melihat gelombang air di saluran irigasi, yang menguatkan dugaan bahwa korban terjatuh dan terseret arus.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Batanghari bersama BPBD Kabupaten Lampung Timur dan BASARNAS Provinsi Lampung melakukan pencarian intensif di sekitar titik kejadian. Upaya tersebut membuahkan hasil, di mana korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin pagi, dengan jarak tidak jauh dari lokasi awal diduga tenggelam.
Jenazah selanjutnya dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, untuk dimakamkan. Pihak keluarga, melalui pamong setempat, menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Kapolsek Batanghari IPTU Aidil mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, guna mencegah terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya.
(Taufik)

