Bidikrealita.com – Lampung Selatan – Aroma dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, kian menyedot perhatian publik. Proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun Pardasuka 2 disebut-sebut tidak sesuai spesifikasi, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa.
Berdasarkan data resmi, Desa Pardasuka menerima kucuran Dana Desa 2025 sebesar Rp1.689.579.000 yang bersumber dari APBN. Namun salah satu kegiatan fisik, yaitu pembangunan jalan rabat beton dengan nilai Rp35.026.500, kini menjadi sorotan tajam setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi lapangan.
Dalam laporan, jalan tersebut disebut memiliki ukuran:
- Panjang: 66 meter
- Lebar: 2,5 meter
- Tebal: 12 cm
Namun hasil penelusuran lapangan tim media bidikrealita.com, justru menemukan ukuran yang tidak identik dengan laporan:
- Panjang hanya sekitar 63 meter
- Lebar bervariasi 2,3 m–2,2 m
- Ketebalan 9–10 cm
Selain perubahan ukuran, sejumlah titik jalan juga tampak retak, sehingga memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian pekerjaan dengan anggaran.
Seorang warga berinisial D.C. mengungkapkan kecurigaannya kepada media pada 04 Desember 2025.
“Kami menduga ada kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa 2025. Banyak hal yang tidak transparan, dan proyek rabat beton ini makin memperkuat dugaan tersebut,” ujarnya.
Tim media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pardasuka, Abdullah Sahputra, melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor yang bersangkutan tidak aktif dan belum memberikan klarifikasi.
Hasil investigasi awal ini memunculkan indikasi adanya potensi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek rabat beton tersebut. Publik pun kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan inspektorat daerah untuk memastikan apakah dugaan dugaan penyimpangan tersebut benar terjadi.
Kasus ini akan terus dipantau, dan redaksi akan memperbarui informasi apabila pihak Kepala Desa atau pihak terkait memberikan jawaban resmi.
Bidikrealita.com / Time
Reporter: Dwi Andi Sahputra (SPL)

