Bidikrealita.com, Lampung Tengah – Dua warga Kabupaten Lampung Tengah menyambangi Polda Lampung terkait pelaporan penipuan investasi terhadap penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keduanya merugi hingga ratusan juta rupiah.
Kedua korban, Melia dan Nova Anita Sari, mengadukan perbuatan pria berinisial VBW ke Mapolda Lampung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Ini berkaitan dengan janji ataupun penipuan dilakukan oleh salah seorang inisial VBW dari Lampung Tengah yang sudah memberikan statement iming-iming kepada kedua korban,” ujar Penasihat Hukum kedua korban, Gunawan Prihartono, saat dimintai keterangan, Sabtu (29/11/2025).
Dalam kasus tersebut, Gunawan mengungkapkan, kedua korban telah menyerahkan uang senilai Rp400 juta kepada terlapor VBW dengan tujuan berinvestasi bagi hasil atas pelaksanaan program MBG di wilayah setempat.
“Korban ini dijanjikan terlapor akan diberikan suatu sharing profit Rp300 per porsi terhadap 4 ribu porsi makan pada usaha SPPG atau program MBG,” ungkapnya.
Korban Nova Anita Sari menjelaskan, dugaan tindak pidana penipuan ini diawali saat ia bersama rekannya Melia bersepakat menjalin kemitraan bisnis bersama terlapor VBW ihwal pembagian keuntungan pelaksanaan program MBG pada pertengahan September 2025 kemarin.
Menurutnya, keberadaan dapur umum program MBG tersebut mulanya direncanakan di wilayah Punggur, Lampung Tengah, dengan kesepakatan kedua korban menanamkan modal investasi senilai Rp400 juta.
“Kita berdua sepakat bergabung dengan dasar kepercayaan. Awal perjanjian pelunasan setelah dapur itu buka, tapi kami dirayu keluar dari perjanjian tertulis untuk memberikan pelunasan (total modal Rp400 juta) dengan iming-iming 7 Oktober positif buka dan sampai sekarang itu tidak buka,” terangnya.
Alih-alih menempati janjinya tersebut, korban lainnya Melia menambahkan, terlapor VBW memutus komunikasi dengan kedua korban dengan cara menghindar hingga memblokir nomor kontak masing-masing pelapor.
“Sampai sekarang belum buka (keberadaan dapur umum SPPG dijanjikan oleh terlapor VBW). Dia ini sebenarnya masih kerabat,” ungkap dia.
Terkait pelaporan ini, ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti dan mendalami kasus dugaan penipuan modus investasi pengadaan program MBG tersebut. “Kami harap modal seusai perjanjian tertulis bisa dikembalikan, karena terlapor sejauh ini hilang komunikasi,” lanjut Melia.
(Taufik)

