Bidikrealita.com, Lampung Selatan – Alwi kepala desa transtanjungan diduga memanipulasi anggaran dana desa tahun 2023 sebesar Rp 1,006,058,000
Dan tahun 2024 1,013,535,000 dan di tahun 2025 Rp
1,091,788,000
Anggaran ini seharusnya bisa mendorong ekonomi masarakat agar lebih maksimal. mirisnya anggaran tersebut di manfaatkan guna kepentingan pribadi oknum kades.,
Anggaran dana desa tahun 2023 tersebut bergerak di salah satu program ketahanan pangan dan pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran begitu fantastis
Dan di tahun 2023. kembali mengrealisasikan anggaran untuk pembangunan jalan rabat beton di dusun 1 jln bugenvil dengan panjang 159m lebar 2,5m dan tebal 10cm dengan anggaran Rp 88,782,000 dan di jalan ibu pasinah dusun 3. Panjang 50m
Lebar 2,5m
Tebal 15cm
Dengan anggaran Rp 28,058,750
Pembangunan jln masjid dusun 5.
Panjang 100m
lebar 2,5m
Tebal 15cm
Dengan anggaran Rp 55,510,000
Pembangunan jln mi,Al bathin dusun 5.
Panjang 215,m
Lebar 2,5m
Tebal 15cm
Dengan anggaran Rp 95,398,700
Pembangunan jln mangga dusun 2. Panjang 317m
Lebar 2,5 m
Tebal 1,5 cm
Dengan anggaran Rp 85,000,000
Angka ini menunjukkan bahwa program pembangunan jalan tersebut di alokasikan tidak efisien serta tataletak tidak prioritas dan tidak berdampak meningkatkan ekonomi masarakat setempat
Dan setelah di investigasi oleh media di alap alap news yang di minta oleh salah satu masyarakat setempat pekerjaan pembangunan jalan tersebut sangat beda dengan apa yang di realisasikan di lapangan mirisnya pembangunan jalan terbit banyak sekali kejanggalan serta ada beberapa lokasi pekerjaan tersebut sudah mulai hancur.
Sebut saja A” dan S” sebagai masyarakat desa transtanjungan meminta kepada media alapalap news untuk menelusuri adanya dugaan memanipulasi anggaran dana desa tahun 2023 sampai 2025 yang di lakukan oleh kepala desa trans tanjungan.
Dugaan korupsi berasal dari tidak adanya pembangunan jalan dari salah satu pekerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut dan time menumukan kejanggalan terhadap mutu dan kualitas serta ketebalan,lebar,panjang pekerjaan rabat beton tersebut.
Dalam hal ini A”dan S” selaku masarakat desa trans tanjungan menyampaikan kepada awak media ini, pada saat dicek pembangun tersebut tidak ada , begitu juga dengan pembangunan yang di dusun lain nya. A”dan S” juga menyampaikan bahwa dengan nilai pekerjaan tersebut menurut kami tidak sesuai dengan kualitas dan mutu pekerjaan yang seharusnya pembangunan jalan rabat beton tersebut maksimal bertahan sampai 5 tahun ini baru 2 tahun sudah rusak ujarnya”
sejauh ini kepala desa trans tanjungan (ALWI ) belum memberikan keterangan pasti dan jelas saat di konfirmasi melalui via pesan nomer kepala desa yang bersangkutan tidak aktif
Sejumlah masyarakat desa trans tanjungan meminta time media untuk betul betul menelusuri terkait dengan dugaan korupsi serta mendampingi masyarakat untuk melakukan atau mengkoordinasikan ke instansi pemerintah terkait.
(Dwi Andi Sahputra)

