LAMPUNG SELATAN – Proyek rekonstruksi Ruas Jalan Pasuruhan–Gandri (R.034) di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan publik karena adanya dugaan penyimpangan mutu beton yang digunakan dalam pembangunan jalan tersebut. Senin, (24/11/2025).
Seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kualitas beton yang digunakan tidak sesuai standar, terutama dari tingkat kekentalannya.
“Selam 14 pak, ke enceran gak kering-kering. Kalau meratakan enak memang, tapi sudah 2 jam juga belum bisa digaris. Gak semua mobil molen di selam,” ujarnya.
Selain kondisi beton yang terlalu encer, kejanggalan lain ditemukan pada persiapan lapisan dasar (base). Di lapangan, base yang seharusnya memiliki ketebalan minimal 10 cm justru hanya berupa taburan tipis di atas tanah dan tidak rata, sehingga jauh dari spesifikasi teknik yang ditetapkan.
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 4.020.902.977,00, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV Lembayung Sutra, ini diduga tidak dilaksanakan sesuai standar mutu konstruksi jalan.
Dugaan penyimpangan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas dan daya tahan infrastruktur yang sedang dibangun. Publik pun mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, untuk melakukan audit, pengujian mutu beton, serta memberikan penjelasan resmi mengenai temuan ini. (Taufik)

