Kantor Desa Gintung Numpang di Tanah Pemkab Tangerang, Bangunan Kuno dan Area Pelayanan yang Sempit

Bagikan Berita

Bidikrealita.com,  Kabupaten Tangerang – Kantor Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, berdiri sebagai potret getir ironi pelayanan publik.

Di satu sisi, kantor desa adalah pusat administrasi yang melayani ribuan warga. Di sisi lain, operasionalnya dijalankan di atas tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dengan kondisi bangunan yang kuno.

Kisah Desa Gintung adalah cerminan perjuangan perangkat desa dalam memberikan pelayanan optimal di tengah keterbatasan fisik dan administratif yang bertahun-tahun belum terurai.

Berbeda dengan Desa Buaran Jati yang pernah menghadapi masalah sengketa lahan, Kantor Desa Gintung menempati aset milik Pemkab Tangerang.

Status itu, meski memberikan kepastian legal bahwa mereka tidak akan digugat dan diusir oleh pihak perorangan atau swasta, namun justru menimbulkan masalah lain, yakni kewenangan pembangunan menjadi terbatas.

Dadang careuh/team


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *