Bandar Sabu Raksasa ‘Ganda’ Licin Seperti Belut, Jual Beli Narkoba di Pangkatan 10 Diduga Masih Berjalan

Bagikan Berita

Labuhanbatu, bidikrealita.com– Aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Pangkatan 10, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, dilaporkan diduga masih terus berlangsung tanpa terjamah hukum.

Sorotan tajam dialamatkan kepada seorang bandar narkoba besar berinisial ‘Ganda’ yang dikenal diduga licin seperti belut” karena selalu berhasil lolos dari upaya penangkapan petugas.

Upaya Penangkapan Berulang, Bandar Tetap Bebas, menurut informasi dari berbagai sumber masyarakat setempat, upaya penangkapan terhadap Ganda sudah dilakukan beberapa kali oleh pihak kepolisian.

Namun, bandar raksasa tersebut diduga selalu berhasil meloloskan diri, mengindikasikan adanya jaringan atau sistem pengamanan yang kuat.

“Jual beli narkoba di sini (Dusun Pangkatan 10) masih berjalan terus Kami khawatir, generasi muda kami hancur. Sudah berkali-kali ada upaya penangkapan, tapi Ganda itu selalu tahu dan menghilang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya

Masyarakat juga menyebutkan bahwa berkat bisnis haramnya tersebut, bandar Ganda kini disebut-sebut sudah “kaya raya”, dengan aset yang mencolok di tengah permukiman.

Hal ini menimbulkan keresahan dan kecurigaan di kalangan warga mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Permintaan Atensi Serius untuk Kapolres Labuhanbatu dan BNNK Labura

Kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini menuntut perhatian serius dari aparat penegak hukum. Masyarakat mendesak AKBP Choky Meliala, S.I.K., M.H., selaku Kapolres Labuhanbatu, untuk segera mengambil tindakan konkret dan mengevaluasi strategi penindakan terhadap bandar narkoba kelas kakap ini.

“Kami butuh atensi yang serius dari Bapak Kapolres Labuhanbatu. Ini bukan lagi kasus kecil, tapi sudah sindikat besar yang merusak desa kami,” tegas sumber tersebut.

saat konfirmasi humas Sihol P. Sihotang, S.I.Kom BNNK Labura, mengatakan, terimakasih atas Informasinya, informasi ini nanti kita teruskan ke pimpinan BNNK Labura, untuk dilanjutkan ke BNN Provinsi Sumut. Mengingat sekarang sesuai SOP sidik/lidik menjadi komando dari BNNP Sumut, ucapnya.”

Sementara itu kapolres labuhanbatu AKBP Choky Meliala, S.I.K., M.H, Diduga belum memberi keterangan resmi terkait peredaran narkoba pangkatan 10 didesa kampung Padang.

(Ade rambe).


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *