Sukabumi, bidikrealita.com – Polres Sukabumi berhasil amankan pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di kebun jati Ciemas.
Pelaku berinisial RA ditangkap tim Satreskrim Polres Sukabumi, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. RA ditangkap saat sembunyi di sebuah saung kebun di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas.
Penangkapan dibenarkan Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi melalui Kasi Humas Iptu Ilham Sapta Permadi.
“Benar, Minggu 18 Oktober 2026 sekitar jam 05.00 WIB, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial RA yang diduga sebagai pelaku,” kata Iptu Ilham.
Ilham menjelaskan, kasus terungkap setelah polisi olah TKP, periksa saksi-saksi, dan lakukan penyisiran intensif di lapangan.
Saat ditangkap, RA tidak melawan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk pemeriksaan intensif.
“Saat ini masih jalani pemeriksaan. Motif dan kronologi lengkap masih didalami penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Ciemas dihebohkan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di kebun jati Kampung Margaluyu Dua, Desa Girimukti, Ciemas, Selasa (13/10/2026) pagi.
Korban belakangan diketahui bernama Rini Ali Soraya (33), ibu rumah tangga asal Kampung Pasirtengah, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap.
Kades Pasirpanjang, Mamat Slamet membenarkan identitas korban. Rini adalah istri Asep Gunawan (35) dan punya satu anak laki-laki 17 tahun. Saat kejadian, suaminya sedang merantau.
“Benar, korban warga kami. Almarhumah bernama Rini Ali Soraya, usia 33 tahun,” kata Mamat, Sabtu (17/10/2026).
Sebelum ditemukan tewas, korban pamit keluarga pada Jumat (9/10/2026) hendak mengojek antar penumpang pakai motor matik miliknya. Motor korban sampai sekarang masih hilang.
Reporter: Mamat Rahmat, C.JI., C.LWI

